TENGGARONG – Rencana pembangunan embung berskala besar di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) harus tertunda.
Proyek yang diharapkan menjadi penopang kebutuhan air pertanian ini, gagal terealisasi tahun 2025 akibat kendala dalam proses lelang.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Kukar, Awang Agus Sabandi, menjelaskan bahwa program tersebut, sudah masuk dalam perencanaan sejak 2024.
Namun, pelaksanaan lelang tidak dapat dilanjutkan karena penyedia yang mendaftar tidak memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.
“Proses lelang sempat dibuka, tapi mayoritas penyedia tidak sesuai kriteria. Akhirnya dibatalkan. Saat akan dilelang ulang, waktunya sudah terlalu mepe,” ucapnya, Rabu (13/8/2025) pagi.
“Dan, Kami khawatir jika dipaksakan justru menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti tuduhan proyek mangkrak. Karena itu diputuskan untuk dialihkan ke tahun depan,” terang Agus.
Menurutnya, embung Bukit Biru merupakan salah satu usulan prioritas masyarakat, dan keberadaan embung akan menjadi sumber pasokan air yang vital, untuk mendukung irigasi lahan pertanian, khususnya bagi petani padi di kawasan tersebut.
“Kalau sudah terbangun, embung ini bisa menjadi penopang ketahanan pangan di Tenggarong, dan Kami optimis manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat Bukit Biru dan sekitarnya,” imbuhnya.
Ia menilai pembangunan embung sangat penting, tidak hanya untuk mengairi lahan pertanian di Bukit Biru, tetapi juga menjangkau sawah hingga wilayah Kecamatan Loa Kulu.
“Lokasinya sudah ditetapkan di RT 19 dan RT 20, tepat di perbatasan Bukit Biru dengan Jahab,” katanya.
“Luasannya sekitar 4 hektare. Jika terealisasi, embung ini bisa menunjang sektor pertanian sekaligus berpotensi menjadi destinasi wisata baru,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain manfaat langsung untuk petani, embung ini dapat mendukung visi Kukar dalam pembangunan berkelanjutan.
Dengan akses air yang terjamin, diharapkan produktivitas pertanian meningkat dan kesejahteraan warga pun terdongkrak.
Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya, agar proyek embung Bukit Biru tetap dilanjutkan pada 2026.
Dengan pengalaman lelang tahun ini, Dinas PU Kukar berjanji akan melakukan persiapan lebih matang agar pembangunan berjalan sesuai target tanpa hambatan.
“Kami ingin memastikan ketika embung ini dibangun, hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Bukan hanya infrastruktur fisik, tapi juga memberikan dampak ekonomi dan sosial yang nyata,” pungkas Agus. (ADV-DPU Kukar)














