Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda tengah melanjutkan program normalisasi Sungai Karang Mumus, termasuk di kawasan bantaran yang saat ini ditempati rumah warga.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih berada pada tahap pendataan dan persiapan pembebasan lahan.
“Itu juga sebagian dalam proses normalisasi Sungai Karang Mumus,” ujar Novan saat ditemui di Kantor DPRD (13/08/2025).
Novan menjelaskan, pendataan lahan dilakukan untuk memastikan status kepemilikan, karena sebagian merupakan milik pribadi, sementara sebagian lainnya tidak.
“Ada yang memang kepemilikan, ada yang tidak,” katanya.
Data akurat ini menjadi dasar pemerintah untuk menentukan strategi pembebasan lahan, termasuk alokasi anggaran.
“Data tersebut masih didata oleh OPD terkait. Jika sudah jelas, baru anggaran untuk pembebasan lahan bisa dialokasikan,” tegas Novan.
Program normalisasi ini akan berlangsung menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir Sungai Karang Mumus, termasuk Gang Nibung hingga Pasar Segiri. Tujuannya agar bantaran sungai bersih, lebar, dan aliran air dapat berfungsi optimal.
Novan menekankan, keberhasilan normalisasi bergantung pada koordinasi antar OPD serta dukungan masyarakat terdampak. Pembebasan lahan dilakukan sesuai prosedur hukum agar warga memperoleh solusi hunian yang layak tanpa menghambat program pemerintah.
“Artinya kita ingin menyeimbangkan kebutuhan lingkungan dan masyarakat, sekaligus menjaga kelancaran aliran Sungai Karang Mumus,” pungkasnya. (adv)













