Samarinda- Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, menanggapi polemik terkait adanya penyebutan istilah sekolah unggulan.
Deni Hakim Anwar, menjelaskan, polemik mengenai adanya istilah sekolah unggulan hanya sekedar kesalahan presepsi yang terbangun.
“Saya kira ini bukan polemik, tapi hanya kesalahan presepsi dalam memaknai makna dari sekolah unggulan,” ungkap Deni Hakim Anwar, selasa (13/08/24).
Ia pun menekankan, bahwa istilah sekolah unggulan bukan menitikberatkan kepada sekolah yang fasilitasnya unggul.
“Saya kira sekolah unggulan itu bukan sekolah yang fasilitasnya unggul, melainkan sekolah-sekolah yang mampu memberikan outut yang baik, dimana menghasilkan siswa-siswi yang baik dan berprestasi,” ujarnya.
Deni pun menambahkan, keberadaan sekolah unggulan dalam pendidikan juga diperlukan.
“Keberadaan sekolah unggulan dalam pendidikan kota juga di perlukan, artinya sekolah tersebut murni memiliki tujuan menghasilkan siswa-siswi yang baik dan berprestasi,” terangnya.
Lanjutnya, Ia pun menganggap bahwa siswa-siswi berprestasi tidak hanya lahir dari sekolah-sekolah unggulan.
“Karena saat ini kita menemukan siswa-siswi berprestasi bukan di sekolah unggulan saja tetapi di sekolah manapun, artinya selama sekolah tersebut memiliki tujuan untuk menghasilkan siswa-siswi berprestasi, maka saya rasa istilah sekolah unggulan harusnya tidak menjadi polemik,” pungkasnya. (ADV)













