Samarinda — Ketidakpastian pengangkatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda mulai memicu kekhawatiran di lingkungan Pemerintah Kota. Pasalnya, keterlambatan proses ini berpotensi berdampak langsung pada pencairan gaji ribuan pegawai.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa tanpa persetujuan Sekda, sejumlah proses administrasi tidak dapat dijalankan, termasuk realisasi pembayaran gaji.
“Kalau sampai tanggal 1 belum ada penetapan, maka kita tidak bisa merealisasikan pembayaran. Karena itu membutuhkan persetujuan Sekda secara administratif,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, potensi dampak ini tidak kecil. Sekitar 16 ribu hingga 17 ribu pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda bisa terdampak, mulai dari aparatur sipil negara hingga tenaga harian seperti penyapu jalan dan pengangkut sampah.
“Semua bergantung pada itu. Kasihan pegawai kita,” katanya.
Di balik situasi tersebut, Andi Harun mengungkapkan bahwa proses pengajuan rekomendasi Pj Sekda sebenarnya telah dilakukan sejak sekitar satu bulan lalu. Namun hingga kini, belum ada respons dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Usai bertemu Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, ia menyebut kendala terjadi pada alur administrasi internal. Berdasarkan penelusuran melalui sistem Srikandi, surat tersebut belum sampai ke meja gubernur.
“Setelah kami cek, ternyata surat itu masih berproses dan belum sampai ke Pak Gubernur,” jelasnya.
Ia menambahkan, dokumen tersebut saat ini masih berada di Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, untuk tahapan paraf.
Selain membahas Pj Sekda, dalam pertemuan tersebut Andi Harun juga mengajukan rekomendasi untuk pengangkatan Sekda definitif. Ia memastikan bahwa satu nama telah dipilih dari tiga kandidat yang ada dan kini tinggal menunggu keputusan resmi.
“Kita sudah mengerucutkan satu nama. Tinggal menunggu SK-nya keluar,” ujarnya.
Ia pun berharap proses di tingkat provinsi dapat segera rampung. Menurutnya, gubernur telah menyampaikan komitmen untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi tersebut.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada keputusan, Beliau menyampaikan akan segera menindaklanjuti rekomendasi Sekda definitif,,” pungkasnya. (Mujahid)













