SAMARINDA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum bagi DPRD Kota Samarinda untuk mengkaji secara menyeluruh kondisi keuangan daerah, termasuk kewajiban yang masih harus diselesaikan pemerintah kota. Salah satu fokus pembahasan adalah memastikan besaran utang daerah serta skema penyelesaiannya dalam beberapa waktu ke depan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan DPRD telah meminta Pemerintah Kota Samarinda menyerahkan seluruh dokumen terkait kewajiban keuangan, termasuk rincian utang yang masih menjadi tanggungan pemerintah daerah. Menurutnya, data tersebut diperlukan agar proses evaluasi terhadap pertanggungjawaban APBD dilakukan secara komprehensif.
“Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi bahan evaluasi kami. Dalam beberapa pembahasan terakhir, kami meminta seluruh perhitungan terkait utang-utang pemerintah kota beserta rinciannya. Dokumen itu sudah diserahkan dan akan kami pelajari lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Viktor menjelaskan, kondisi utang yang dimiliki Pemkot Samarinda dipengaruhi oleh berkurangnya alokasi transfer dana dari pemerintah pusat. Berkurangnya penerimaan tersebut membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan jadwal pembayaran sejumlah kewajiban agar tetap sejalan dengan kemampuan fiskal yang tersedia.
Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut masih dapat dikelola. Berdasarkan proyeksi kemampuan keuangan daerah, DPRD optimistis seluruh kewajiban pemerintah kota dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah direncanakan.
“Utang Pemkot terjadi karena adanya pemangkasan transfer dana ke daerah. Akibatnya, target pembayaran yang sebelumnya direncanakan belum bisa direalisasikan sesuai jadwal,” katanya.
Viktor menyebut tren pemulihan fiskal daerah menjadi modal penting untuk menuntaskan seluruh kewajiban tersebut. Dengan pengelolaan anggaran yang lebih terukur dan pendapatan daerah yang terus dijaga, ia memperkirakan utang Pemkot Samarinda dapat dilunasi pada pertengahan 2027.
“Insyaallah, kalau melihat proyeksi keuangan daerah, pada pertengahan 2027 seluruh utang Pemkot Samarinda sudah bisa tertutup atau lunas,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 agar setiap kebijakan pengelolaan keuangan daerah tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menyampaikan rekomendasi sekaligus memperkuat arah penyusunan kebijakan anggaran pada tahun-tahun berikutnya demi menjaga kesehatan fiskal Kota Samarinda. (Adv)













