Samarinda — Di saat Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan nasional sebagai rumah baru Ibu Kota Negara (IKN), masih banyak sudut kota penyangga seperti Balikpapan yang belum tersentuh layanan dasar yang layak.
Warga di kawasan padat penduduk seperti Karang Joang, Damai Bahagia, hingga Landasan Ulu, masih menghadapi krisis air bersih dan minimnya penerangan jalan serta sistem drainase yang buruk.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menyampaikan keprihatinan atas ketimpangan yang terjadi. Menurutnya, gemerlap pembangunan IKN tidak boleh membutakan pemerintah terhadap kebutuhan mendasar masyarakat kota-kota penyangga.
“Kita tidak boleh terpaku pada pembangunan IKN semata. Sementara di Balikpapan, masih banyak warga yang mengandalkan air hujan untuk kebutuhan harian. Ini fakta menyedihkan yang tidak boleh diabaikan,” tegas Baba, Jumat (18/7/25).
Ia mengungkapkan, selama ini aspirasi masyarakat terus masuk ke DPRD, namun penyelesaiannya tersendat akibat lemahnya sinergi antar-instansi. Kewenangan layanan dasar berada di tangan Pemerintah Kota Balikpapan, sementara Pemerintah Provinsi hanya dapat membantu melalui skema bantuan keuangan (bankeu) itupun jika ada usulan resmi dari pemkot.
“Proyek bisa dibiayai provinsi, tapi tetap menunggu lampu hijau dari pemerintah kota. Ini bukan hanya soal dana, tapi kemauan politik untuk menyelamatkan warga dari kondisi yang tidak manusiawi,” tegasnya.
Menurut Baba, situasi ini mencerminkan perlunya pola hubungan yang lebih responsif antara Pemprov dan Pemkot, agar kebutuhan warga tidak tersandera oleh prosedur birokratis.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa program besar seperti pipanisasi dari Samarinda ke Balikpapan yang kini sedang dikaji Dinas PU Kaltim harus diarahkan ke wilayah-wilayah yang selama ini terabaikan.
Menurutnya, pembangunan harus lebih berpihak pada kawasan-kawasan marjinal, bukan hanya terpusat di pusat kota.
“Balikpapan ini wajah depan Kalimantan Timur. Tapi jika wajah depannya saja masih gelap gulita dan kekurangan air bersih, bagaimana kita mau bicara kesiapan menyambut IKN?” katanya.
Baba menegaskan, jika pemerintah ingin menghadirkan keadilan sosial yang sejati, maka akses layanan dasar seperti air bersih, penerangan, dan drainase harus dianggap sebagai hak warga, bukan bonus pembangunan.
“Ini bukan semata urusan proyek, tapi soal martabat masyarakat. Jangan sampai kota ini hanya jadi latar belakang megahnya IKN, sementara warganya tertinggal,” pungkasnya.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : NA













