Samarinda — DPRD Kalimantan Timur menyoroti ketimpangan insentif yang selama ini dialami para pengawas madrasah. Minimnya dukungan biaya operasional dinilai membuat mereka harus menanggung beban pengawasan secara mandiri, mulai dari transportasi hingga akomodasi saat turun ke lapangan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa besaran insentif yang diterima pengawas madrasah tidak sebanding dengan kebutuhan kerja mereka, bahkan berada jauh di bawah insentif yang diterima pengawas sekolah negeri.
“Ada kesenjangan yang terlalu lebar. Mereka dituntut bekerja dengan mobilitas tinggi, tetapi fasilitas pendukungnya sangat minim. Ini tidak adil dan harus dibenahi,” tegas Agusriansyah.
Ia menjelaskan bahwa beban operasional yang harus ditanggung pengawas sering kali menguras biaya pribadi. Padahal, tugas supervisi madrasah mencakup perjalanan lintas wilayah dan monitoring rutin yang membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
Meski DPRD menilai penting memberikan insentif, Agusriansyah mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan memberikan pembayaran rutin bulanan, karena hal itu bisa dikategorikan sebagai pendapatan tetap.
“Kita harus mencari mekanisme yang legal. Dukungan bisa diberikan melalui pola kerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait, sehingga tidak melanggar aturan tetapi tetap memberikan penghargaan yang layak bagi pengawas,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah pusat, daerah, hingga otoritas pendidikan dapat duduk bersama menyusun formula yang memungkinkan pengawas madrasah mendapat fasilitas yang lebih manusiawi, tanpa menabrak regulasi yang berlaku. (Adv/DPRD Kaltim)













