Samarinda — Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim resmi menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-47, Minggu (30/11/2025). Keputusan ini diambil di tengah kondisi fiskal yang mengalami penurunan tajam, sehingga pemerintah daerah dituntut melakukan penataan anggaran secara lebih hati-hati dan terukur.
Total APBD Kaltim 2026 ditetapkan sebesar Rp15,15 triliun, jauh menurun dari proyeksi awal yang sempat mencapai Rp21,74 triliun. Koreksi besar ini terjadi akibat turunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat, yang berkurang hingga lebih dari 66 persen dibanding perhitungan awal.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Ma’sud menegaskan bahwa meski fiskal daerah tertekan, komitmen pemerintah terhadap pemenuhan layanan dasar tetap tidak berubah.
“Turunnya pendapatan transfer tidak boleh membuat pelayanan publik terganggu. Tiga sektor utama—pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur—harus tetap menjadi prioritas mutlak,” tegas Hasanuddin.
Ia menambahkan bahwa proses penyesuaian anggaran harus dilakukan dengan penuh ketelitian agar tidak menciptakan ketimpangan baru dalam distribusi belanja daerah.
“Revisi anggaran bukan sekadar memangkas. Ini adalah upaya memastikan setiap rupiah memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
APBD Mengalami Koreksi dalam Skala Besar Dalam dokumen resmi, APBD Kaltim 2026 terpangkas hingga Rp6,19 triliun dari proyeksi awal. Tekanan ini memaksa Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menerapkan pendekatan smart cutting atau pemangkasan selektif.
Program non-esensial, kegiatan seremonial, dan belanja yang tidak mendukung pelayanan publik secara langsung dipastikan menjadi sasaran pengurangan.
“Pemangkasan harus dilakukan secara selektif dan efisien. Yang terpenting, jangan sampai layanan dasar kepada masyarakat ikut terdampak,” ujar Hasanuddin.
Di tengah menurunnya pendapatan transfer, DPRD Kaltim mendorong Pemprov untuk mempercepat langkah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Hasanuddin, terdapat ruang besar yang belum digarap maksimal, terutama pada sektor pajak daerah, retribusi, serta peluang ekonomi baru.
“Ada potensi signifikan dari PAD yang bisa ditingkatkan. Daerah harus lebih kreatif dan proaktif menggali sumber-sumber pendapatan baru,” jelasnya.
Penguatan PAD dipandang sebagai kompensasi utama untuk menutup ruang fiskal yang hilang akibat anjloknya dana transfer dari pusat.
Selain itu, DPRD menegaskan pentingnya transparansi dalam seluruh proses koreksi anggaran. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai arah kebijakan fiskal daerah, mengingat penurunan anggaran dapat memengaruhi berbagai program layanan publik.
“Fiskal kita memang melemah, tetapi komitmen terhadap masyarakat Kaltim tidak boleh ikut melemah. Transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” tegas Hasanuddin. (Adv/DPRD Kaltim)













