Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dugaan Surat Kaleng Kritik Pelayanan RKAB Minerba Beredar, Singgung Hambatan Investasi dan Penerimaan Negara

Zahara by Zahara
11 Mei, 2026
in Berita Utama
0
Dugaan Surat Kaleng Kritik Pelayanan RKAB Minerba Beredar, Singgung Hambatan Investasi dan Penerimaan Negara

Foto : Lampiran Isi Surat.

FacebookTwitterWhatsapp

Jakarta – Sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, beredar luas dan memicu perhatian publik. Surat yang belum diketahui secara jelas identitas pengirimnya itu bahkan disebut-sebut sebagai dugaan “surat kaleng” karena tidak mencantumkan penanggung jawab resmi, meski memuat kritik tajam terhadap pelayanan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor minerba.

Dalam surat tertanggal 7 Mei 2026 tersebut, pengirim menyoroti pentingnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara yang selama ini menjadi salah satu penopang utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, tata kelola pertambangan dinilai harus dijalankan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian usaha.

Surat itu juga mengakui komitmen pemerintah melalui Kementerian ESDM dalam melakukan pembenahan terhadap proses persetujuan RKAB minerba. Namun, pengirim menilai semangat reformasi birokrasi tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam praktik pelayanan di lapangan.

“Alih-alih menjadi instrumen percepatan investasi dan kepastian usaha, proses pelayanan RKAB justru kerap menimbulkan ketidakpastian,” demikian isi surat tersebut.
Dalam narasinya, surat tersebut menyinggung adanya kendala administratif maupun teknis dalam proses persetujuan RKAB mineral.

Bahkan disebutkan komunikasi melalui WhatsApp dengan pihak di Direktorat Jenderal Minerba, termasuk Kasubdit Pengawasan Usaha Eksplorasi Batubara Latisna Ari Perbawa, kerap berujung jawaban bahwa petugas sedang cuti, akun tidak aktif, hingga kendala sistem.

Pengirim surat juga mengklaim banyak pemilik IUP mengalami kesulitan memperoleh kejelasan mengenai pejabat atau unit kerja yang bertanggung jawab menangani proses RKAB. Situasi itu disebut menimbulkan kesan lemahnya koordinasi internal dan minimnya kepastian layanan publik.

Selain itu, surat tersebut menilai keterlambatan atau ketidakjelasan RKAB dapat berdampak luas terhadap keberlangsungan usaha pertambangan, mulai dari terganggunya produksi, pengangkutan dan penjualan mineral, hingga potensi terganggunya penerimaan negara dari sektor minerba.

Dalam surat tersebut, pengirim turut meminta Kementerian ESDM, khususnya Inspektorat Jenderal, melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelayanan RKAB dengan lima poin tuntutan utama, yakni:

1. Kejelasan status dan progres permohonan RKAB perusahaan-perusahaan pertambangan mineral di Indonesia;
2. Penjelasan mengenai alasan administratif, teknis, maupun sistem yang menyebabkan keterlambatan atau belum adanya tindak lanjut proses RKAB;
3. Kejelasan pejabat, petugas, atau unit kerja yang bertanggung jawab terhadap proses pembinaan dan pengawasan RKAB;
4. Evaluasi terhadap kendala akun, akses sistem, maupun hambatan internal lain yang menyebabkan pelayanan publik tidak berjalan efektif;
5. Dugaan adanya maladministrasi, kelalaian pelayanan, atau praktik-praktik yang tidak sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Di bagian akhir surat, pengirim menegaskan bahwa kepastian pelayanan RKAB bukan hanya menyangkut kepentingan perusahaan semata, melainkan juga berkaitan dengan keberlanjutan investasi, perlindungan tenaga kerja, stabilitas produksi, serta optimalisasi penerimaan negara.

Meski memuat kritik cukup detail, surat itu menuai sorotan lantaran tidak mencantumkan identitas jelas selain penutup bertuliskan “Pahlawan Negara Penyumbang E-PNBP Urat Nadi APBN”. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 83
Previous Post

Bapemperda DPRD Samarinda Gali Potensi PAD dari Raperda Pemanfaatan Jalan Kota

Zahara

Zahara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Dugaan Surat Kaleng Kritik Pelayanan RKAB Minerba Beredar, Singgung Hambatan Investasi dan Penerimaan Negara

Dugaan Surat Kaleng Kritik Pelayanan RKAB Minerba Beredar, Singgung Hambatan Investasi dan Penerimaan Negara

11 Mei, 2026
Bapemperda DPRD Samarinda Gali Potensi PAD dari Raperda Pemanfaatan Jalan Kota

Bapemperda DPRD Samarinda Gali Potensi PAD dari Raperda Pemanfaatan Jalan Kota

11 Mei, 2026
Ananda Serahkan Bantuan 14 Mesin Kapal, Persoalan Administrasi Nelayan Palaran Ikut Dikawal

Ananda Serahkan Bantuan 14 Mesin Kapal, Persoalan Administrasi Nelayan Palaran Ikut Dikawal

10 Mei, 2026
Ananda Emira Moeis Serahkan Bantuan Mesin untuk Nelayan Palaran hingga Kawal SPBN

Ananda Emira Moeis Serahkan Bantuan Mesin untuk Nelayan Palaran hingga Kawal SPBN

9 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Dugaan Surat Kaleng Kritik Pelayanan RKAB Minerba Beredar, Singgung Hambatan Investasi dan Penerimaan Negara

Bapemperda DPRD Samarinda Gali Potensi PAD dari Raperda Pemanfaatan Jalan Kota

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.