Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Puji Soroti Masalah BPJS Kesehatan Pekerja Usai Kena PHK

Zahara by Zahara
15 Juni, 2026
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Puji Soroti Masalah BPJS Kesehatan Pekerja Usai Kena PHK

Foto : Sri Puji Astuti Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti persoalan yang kerap muncul setelah pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.

Menurut Sri Puji, tidak sedikit perusahaan yang tidak segera melaporkan status pekerja yang telah di-PHK kepada BPJS Kesehatan maupun Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Kondisi ini berpotensi merugikan pekerja ketika membutuhkan layanan kesehatan.

“Sekarang ini yang jadi masalah biasanya BPJS Kesehatannya. Setelah di-PHK itu, perusahaan tidak melapor ke BPJS Kesehatan maupun Disnaker. Nah, ini yang bahaya,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan, persoalan biasanya baru diketahui saat mantan pekerja membutuhkan layanan kesehatan, namun kepesertaan BPJS Kesehatannya ternyata sudah tidak aktif karena iuran tidak lagi dibayarkan.

“Begitu dia sakit, akhirnya diputus karena tidak dibayarkan. Biasanya ributnya di situ,” katanya.

Di sisi lain, Sri Puji menilai perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan relatif lebih jelas karena pekerja yang terkena PHK masih dapat mengakses manfaat yang menjadi hak mereka.

“Kalau untuk BPJS Ketenagakerjaan kan biasanya mereka bisa mencairkan dana pensiunnya atau hari tuanya. Lebih terjamin lah,” tuturnya.

Namun, ia mempertanyakan mengapa persoalan BPJS Kesehatan masih sering terjadi, padahal kebutuhan terhadap jaminan kesehatan justru sangat penting bagi pekerja dan keluarganya.

“Tapi saya enggak tahu, yang BPJS Kesehatan ini padahal dari segi biaya lebih besar untuk kesehatan,” ungkapnya.

Sri Puji juga mengakui bahwa pengawasan terhadap persoalan tersebut tidak selalu mudah dilakukan. Hal itu terutama terjadi apabila pekerja berdomisili di Samarinda, sementara perusahaan tempatnya bekerja berada di daerah lain di Kalimantan Timur.

“Biasanya terkait pelaporan itu wilayah provinsi. Misalnya pekerjanya orang Samarinda dan perusahaannya di luar Samarinda. Karena itu wilayah provinsi juga, antar-kota,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat DPRD Samarinda memiliki keterbatasan dalam memantau perusahaan-perusahaan yang bermasalah karena pengawasannya berada di tingkat provinsi.

“Nah, ini juga susah karena berkaitan dengan pengawasan dari provinsi. Jadi kita lepas koordinasi, kita enggak tahu perusahaan mana yang bermasalah. Nanti kalau sudah ada laporan baru kita tahu,” ujarnya.

Karena itu, Sri Puji berharap ada koordinasi yang lebih baik antara pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Disnaker, dan BPJS agar hak-hak pekerja pasca-PHK, terutama terkait jaminan kesehatan, tetap terlindungi.

Ia menegaskan bahwa perusahaan perlu memastikan seluruh kewajiban administrasi terkait pekerja yang terkena PHK diselesaikan dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, terutama saat pekerja membutuhkan akses pelayanan kesehatan. (Adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 106
Previous Post

Kekurangan Guru dan Polemik Calistung Jadi Perhatian DPRD Samarinda

Next Post

DPRD Samarinda Soroti Lonjakan PHK 2026, Minta Perusahaan Taati Regulasi

Zahara

Zahara

Next Post
DPRD Samarinda Soroti Lonjakan PHK 2026, Minta Perusahaan Taati Regulasi

DPRD Samarinda Soroti Lonjakan PHK 2026, Minta Perusahaan Taati Regulasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Penjadwalan Hak Angket Belum Ditetapkan, DPRD Kaltim Tunggu Rapat Banmus

Penjadwalan Hak Angket Belum Ditetapkan, DPRD Kaltim Tunggu Rapat Banmus

15 Juni, 2026
Pemprov Kaltim Segera Tindaklanjuti Temuan BPK, Seno Aji: Akan Kita Rapikan dan Selesaikan

Pemprov Kaltim Segera Tindaklanjuti Temuan BPK, Seno Aji: Akan Kita Rapikan dan Selesaikan

15 Juni, 2026
Komisi IV DPRD Samarinda Fasilitasi Aduan Pekerja soal Hak yang Belum Dibayarkan

Komisi IV DPRD Samarinda Fasilitasi Aduan Pekerja soal Hak yang Belum Dibayarkan

15 Juni, 2026
DPRD Samarinda Soroti Lonjakan PHK 2026, Minta Perusahaan Taati Regulasi

DPRD Samarinda Soroti Lonjakan PHK 2026, Minta Perusahaan Taati Regulasi

15 Juni, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Penjadwalan Hak Angket Belum Ditetapkan, DPRD Kaltim Tunggu Rapat Banmus

Pemprov Kaltim Segera Tindaklanjuti Temuan BPK, Seno Aji: Akan Kita Rapikan dan Selesaikan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.