Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

DPRD Kota Samarinda Fasilitasi BPN Klarifikasi Lahan IUPK dan PKP2B

Zahara by Zahara
2 Juli, 2026
in Kaltim
0
DPRD Kota Samarinda Fasilitasi BPN Klarifikasi Lahan IUPK dan PKP2B

Foto: Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait surat permohonan fasilitasi audiensi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda untuk klarifikasi bidang tanah aset dengan jenis izin IUPK dan PKP2B di Kota Samarinda, Rabu (1/7/2026).

RDP tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda dan menghadirkan sejumlah perusahaan pertambangan serta pihak BPN Kota Samarinda.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan audiensi itu merupakan tindak lanjut atas permohonan BPN kepada DPRD melalui Komisi I untuk memediasi pertemuan dengan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan di Samarinda.

“BPN meminta kami memfasilitasi audiensi untuk klarifikasi bidang tanah dengan jenis izin usaha, izin IUPK, dan PKP2B yang ada di Samarinda,” kata Ronal saat ditemui wartawan, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, terdapat dua poin utama dalam pertemuan tersebut. Pertama, BPN meminta klarifikasi dari perusahaan terkait lahan konsesi, khususnya di wilayah Sungai Kapi, Kecamatan Sambutan.

Menurut Ronal, sebelumnya BPN telah melayangkan surat kepada sejumlah perusahaan terkait data lahan konsesi, namun belum seluruhnya mendapatkan respons sehingga dilakukan pertemuan langsung.

“Kesimpulannya, menurut informasi dari PT Insani Bara Perkasa, mereka tidak punya lahan konsesi di Sungai Kapi. Jadi bagi masyarakat yang akan mengurus alas hak atau surat, itu bisa langsung direspons pihak kelurahan,” ujarnya.

Selain PT Insani Bara Perkasa, tiga perusahaan lain yang hadir dalam audiensi tersebut yakni PT Lana Harita Indonesia, PT Makam Sumber Jaya, dan PT Multi Harapan Utama.

Ronal menyebut, keempat perusahaan tersebut merespons baik permintaan BPN terkait dokumen lokasi dan jumlah lahan yang dikuasai untuk kegiatan pertambangan mereka.

“Perusahaan-perusahaan itu sudah mengiyakan akan memberikan kewajiban informasi lewat surat apabila BPN bersurat kepada mereka,” katanya.

Ia menambahkan, tujuan utama BPN melakukan klarifikasi dan pengumpulan data tersebut ialah untuk menginventarisasi lahan di Kota Samarinda berdasarkan fungsi penggunaan dan jenis alas haknya.

Menurut dia, langkah itu penting agar ke depan proses penerbitan sertifikat atau pengurusan alas hak tidak lagi menimbulkan keraguan maupun persoalan tumpang tindih lahan.

“Agar terang kepemilikannya, apakah masih ada tumpang tindih atau masalah surat-surat di kelurahan atau pihak lainnya. Jadi sebenarnya ini untuk inventarisasi lahan,” ucapnya.

Ronal menegaskan, DPRD hanya diminta memfasilitasi mediasi antara BPN dan pihak perusahaan dalam audiensi tersebut. (Iqbal Al-Fiqri)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 4
Previous Post

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Fenomena Bunuh Diri, Tekankan Peran Lingkungan

Next Post

Ronal: RDP Bersama BPN Belum Bahas CSR Perusahaan Tambang

Zahara

Zahara

Next Post
Ronal: RDP Bersama BPN Belum Bahas CSR Perusahaan Tambang

Ronal: RDP Bersama BPN Belum Bahas CSR Perusahaan Tambang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Ronal: RDP Bersama BPN Belum Bahas CSR Perusahaan Tambang

Ronal: RDP Bersama BPN Belum Bahas CSR Perusahaan Tambang

2 Juli, 2026
DPRD Kota Samarinda Fasilitasi BPN Klarifikasi Lahan IUPK dan PKP2B

DPRD Kota Samarinda Fasilitasi BPN Klarifikasi Lahan IUPK dan PKP2B

2 Juli, 2026
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Fenomena Bunuh Diri, Tekankan Peran Lingkungan

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Fenomena Bunuh Diri, Tekankan Peran Lingkungan

2 Juli, 2026
Disporapar Samarinda Kaji Tiga Vendor untuk Pengelolaan Driving Golf

Disporapar Samarinda Kaji Tiga Vendor untuk Pengelolaan Driving Golf

2 Juli, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Ronal: RDP Bersama BPN Belum Bahas CSR Perusahaan Tambang

DPRD Kota Samarinda Fasilitasi BPN Klarifikasi Lahan IUPK dan PKP2B

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.