SANGATTA — Peta peredaran gelap narkotika di bumi Kutai Timur tak lagi sesederhana transaksi di lorong-lorong sepi. Para bandar dan kurir kini terus memutar otak, memadukan kecanggihan teknologi komunikasi digital dengan kamuflase gaya hidup modern demi meloloskan racun barang haram ke tengah masyarakat.
Evolusi modus operandi yang kian canggih itu dibeberkan secara transparan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kutim dalam pengungkapan hasil Operasi Antik Mahakam 2026 di Aula Pelangi Mapolres Kutim.
Siasat Senyap ‘Sistem Jejak’
Berdasarkan hasil tangkapan selama operasi berlangsung, pola transaksi “kucing-kucingan” tanpa bertatap muka (dead drop)—atau yang populer di kalangan jaringan pengedar sebagai sistem jejak—masih mendominasi. Taktik ini sengaja dirancang rapi untuk memutus mata rantai komunikasi langsung antara pengedar dan pemesan, sekaligus membentengi para bandar utama dari jangkauan aparat.
Skemanya bergerak senyap dan sangat tersistem, diantaranya, Transaksi Digital: Pembayaran diselesaikan terlebih dahulu melalui transfer bank digital atau dompet elektronik (e-wallet), Penempelan Barang: Setelah dana terverifikasi, kurir bergerak menaruh paket sabu di titik-titik tersembunyi, seperti di bawah tiang listrik, rimbunnya semak-semak, hingga batas patok jalan, dan Koordinat GPS: Kurir tidak lagi memberikan petunjuk lisan, melainkan mengambil foto lokasi presisi dan membagikan titik koordinat peta digital (drop point) kepada pembeli.
“Para pelaku memanfaatkan teknologi komunikasi untuk meminimalisasi risiko penangkapan. Mereka tidak pernah bertatap muka secara langsung. Pengambil barang hanya dibekali patokan foto dan koordinat lokasi yang sudah ditentukan oleh jaringan bandar,” terang Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto.
Menyusup Lewat Tren ‘Liquid Vape’
Namun, ancaman tidak berhenti pada rapi-rapihan sistem jejak. Satresnarkoba Polres Kutim juga mendeteksi ancaman varian baru yang tak kalah mengkhawatirkan: masuknya zat adiktif yang diselundupkan ke dalam cairan rokok elektrik (liquid vape).
Modus anyar ini dinilai amat berbahaya karena secara spesifik membidik segmen anak muda di kawasan perkotaan yang identik dengan gaya hidup kekinian. Zat haram jenis Narkotika Golongan II dicampurkan secara halus ke dalam kemasan liquid vape komersial.
Secara kasatmata, tak ada yang aneh dari kemasan tersebut. Tampilannya wajar dan dikemas rapi layaknya produk rokok elektrik yang dijual bebas di pasaran. Kamuflase sempurna ini sengaja diciptakan untuk mengelabui pengawasan orang tua di rumah maupun kejelian petugas kepolisian di lapangan.
Pergeseran taktik ini menjadi sinyal kuat bahwa medan perang melawan narkoba di Kutai Timur kian kompleks. Kepolisian kini tak hanya memburu jejak koordinat digital para kurir di jalanan, tetapi juga harus ekstra waspada membendung infiltrasi zat haram yang menyusup ke dalam tren dan gaya hidup generasi muda.(ADV/prokopim/Kutim)













