Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada serentak 2024.
Jahidin mengingatkan bahwa ASN harus mematuhi aturan perundang-undangan yang melarang mereka terlibat dalam kampanye atau memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu.
“ASN harus menjaga netralitas. Jika terlibat dalam sosialisasi atau kampanye, itu adalah pelanggaran hukum dan bisa merusak integritas Pilkada,” ujarnya, Senin (11/11/24).
Meski ASN berhak memilih dalam pemilu, Jahidin menekankan bahwa mereka wajib memastikan bahwa peran mereka sebagai penyelenggara negara tidak terpengaruh oleh politik praktis.
“Meski ASN diperbolehkan untuk mendengarkan visi dan misi calon, partisipasi mereka dalam kampanye atau dukungan lainnya tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, tindakan seperti ini dapat merusak citra pemerintah yang seharusnya bersih dan adil,” tuturnya.
Lebih lanjut, Jahidin menyerukan agar pengawasan terhadap netralitas ASN dilakukan secara ketat oleh pihak berwenang, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Pengawasan yang tegas sangat penting untuk mencegah adanya pihak yang menyalahgunakan posisi ASN dalam Pilkada,” tegasnya.
Jahidin berharap Pilkada 2024 dapat dilaksanakan dengan adil dan sesuai aturan, tanpa adanya keberpihakan ASN yang dapat merusak kualitas demokrasi. Ia juga optimistis, dengan pengawasan yang baik, Pilkada serentak kali ini akan berlangsung lancar dan bebas dari praktik yang dapat mencederai integritas pemilu. (ADV)













