PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak percepatan pemanfaatan dana hibah sebesar Rp28 miliar dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk pembangunan Pelabuhan Buluminung. Dana tersebut sebelumnya tidak terserap karena kendala administrasi.
Anggota Komisi III DPRD PPU, Adjie Noval Endyar, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut sebenarnya sudah dialokasikan sejak tahun lalu. Namun, akibat belum terpenuhinya syarat administratif, dana tersebut gagal dimanfaatkan dan proyek pun tertunda.
“Tahun lalu kita sudah mendapat alokasi dana, tapi karena kelengkapan administrasi tidak terpenuhi, akhirnya tidak bisa diserap. Sekarang kita upayakan lagi agar dana tersebut tidak kembali sia-sia,” kata Adjie, Kamis (5/6/2025).
Salah satu syarat utama yang belum dituntaskan adalah penyediaan lahan seluas dua hektare untuk pembangunan sisi darat pelabuhan. Meskipun pemerintah daerah telah menyatakan kesanggupan menyediakan lahan tersebut, lokasi definitifnya hingga kini belum ditetapkan secara resmi.
Adjie menekankan perlunya pembelajaran dari pengalaman sebelumnya agar proses tahun ini lebih terarah dan tidak kembali mengalami kendala yang sama. Ia juga meminta pemerintah segera memastikan lahan tersedia tanpa mengganggu akses pelabuhan yang telah ada.
“Saya yakin lahan dua hektare bisa disiapkan. Yang penting penataannya tidak menghambat aktivitas pelabuhan yang sudah berjalan,” tandasnya. (adv)













