Samarinda — Meningkatnya intensitas banjir di kawasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mendapat sorotan serius dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini tak semata-mata disebabkan oleh cuaca ekstrem, tetapi juga berkaitan erat dengan aktivitas industri ekstraktif, termasuk pertambangan yang berstatus legal.
Menurut Syarifatul, legalitas operasi pertambangan tidak serta-merta menjamin keberpihakan pada aspek lingkungan.
Ia pun menyoroti bahwa masih banyak perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab ekologis, mulai dari reklamasi, pengelolaan limbah, hingga sistem drainase yang memadai.
“Banyak yang berpikir banjir ini hanya karena hujan deras. Padahal, aktivitas tambang meski legal kalau tidak dikelola dengan benar, tetap bisa membawa dampak serius bagi lingkungan,” ujarnya, Minggu (8/6/25).
Politisi perempuan ini menilai bahwa lemahnya komitmen sejumlah pelaku usaha tambang terhadap konservasi lingkungan telah memperparah dampak dari cuaca ekstrem.
Dalam situasi di mana wilayah hulu sudah kehilangan tutupan lahan akibat tambang, banjir menjadi semakin tak terhindarkan.
Atas kondisi ini, Syarifatul mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tidak tinggal diam.
Ia mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin pertambangan yang telah dikeluarkan, tak hanya dari sisi administratif, tapi juga implementasi teknis di lapangan.
“Kita butuh pengawasan yang jauh lebih ketat. Jangan sampai tambang yang sah secara hukum malah merusak lingkungan karena pelaksanaan teknisnya yang sembrono,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kewenangan pengawasan terhadap tambang, khususnya yang berada di bawah otoritas provinsi, harus dijalankan secara penuh dan bertanggung jawab. Dalam konteks ini, ketidaktegasan pengawasan justru akan memperbesar risiko bencana di masa mendatang.
Meski tidak menolak keberadaan sektor pertambangan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi daerah, Syarifatul menekankan pentingnya keseimbangan antara aktivitas industri dan perlindungan lingkungan.
“Kita tidak anti tambang, tapi aktivitasnya harus selaras dengan keselamatan warga dan keberlangsungan lingkungan. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena kelalaian pengawasan,” tuturnya.
Isu ini menjadi penting di tengah meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Kalimantan.
“Evaluasi menyeluruh terhadap praktik pertambangan sebagai langkah krusial dalam memitigasi risiko bencana ke depan,” pungkasnya.(ADV DPRD KALTIM)
penulis : NA













