Samarinda – Rencana atau wacana yang mengaitkan program bantuan sosial dengan kewajiban menjalani prosedur vasektomi menuai kritik tajam dari kalangan legislatif.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menyuarakan keberatannya terhadap gagasan tersebut yang dinilai mencederai prinsip keadilan sosial dan hak asasi manusia.
Menurut Andi, menjadikan tindakan medis yang bersifat permanen sebagai syarat mendapatkan hak dasar seperti bansos adalah bentuk kebijakan yang keliru secara moral maupun konstitusional.
Ia mengingatkan bahwa bantuan sosial bukanlah hadiah atau imbalan, melainkan hak warga negara yang harus dipenuhi oleh negara tanpa syarat yang menyalahi hak pribadi.
“Menekan seseorang untuk mengambil keputusan medis yang tidak bisa dibatalkan hanya demi mengakses bantuan jelas tidak etis. Apalagi ini menyangkut masa depan reproduksi seseorang,” tegas politisi Partai Golkar itu, Selasa (10/6/2025).
Andi menilai, meskipun niat di balik program pengendalian penduduk bisa saja dilandasi kepentingan pembangunan, pendekatan koersif justru berisiko memperdalam stigma terhadap kelompok masyarakat miskin.
Jika bansos dikaitkan dengan kewajiban kontrasepsi, negara justru berpotensi memperlakukan kelompok rentan sebagai objek kebijakan yang bisa ditekan secara sistemik.
“Yang harus kita jaga adalah agar tidak tercipta kesan bahwa warga tidak mampu harus ‘mengorbankan’ sesuatu untuk mendapat haknya. Itu bukan hanya keliru, tapi bisa menimbulkan diskriminasi dalam praktik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa vasektomi adalah bentuk kontrasepsi permanen yang tidak dapat dibatalkan. Oleh sebab itu, keputusan untuk menjalaninya harus datang dari kesadaran pribadi, bukan dorongan ekonomi atau iming-iming manfaat lainnya.
Menanggapi urgensi program Keluarga Berencana (KB), Andi menyatakan dukungannya, namun ia mendorong pemerintah agar menerapkan pendekatan edukatif yang lebih empatik dan menjunjung tinggi otonomi tubuh individu.
“Program KB itu penting. Tapi keberhasilannya harus diukur dari sejauh mana masyarakat sadar dan bersedia secara sukarela, bukan berdasarkan tekanan atau ketakutan akan kehilangan hak dasar,” ungkapnya.
Andi menekankan bahwa negara harus berperan sebagai pendidik, bukan sebagai pemberi tekanan. Edukasi dan penyuluhan tentang kesehatan reproduksi, menurutnya, akan jauh lebih efektif dan berkelanjutan dibandingkan pendekatan kebijakan yang memicu kontroversi.
Ia pun menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus dibangun di atas prinsip keadilan, penghormatan terhadap hak warga, dan partisipasi yang setara. (ADV DPRD KALTIM)
Penulis NA













