Samarinda – Di tengah wacana pengambilalihan pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, muncul kekhawatiran dari kalangan legislatif soal masa depan kawasan konservasi yang terkenal akan keunikan ekologisnya itu.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur, mengingatkan bahwa pengelolaan pulau tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan kewenangan administratif semata, melainkan sebagai tanggung jawab bersama menjaga warisan alam yang tak ternilai.
Menurut Makmur, Pulau Kakaban bukan sekadar destinasi wisata. Di balik pesonanya, pulau ini menyimpan ekosistem langka seperti Danau Ubur-Ubur tidak menyengat yang hanya ada di segelintir tempat di dunia. Karena itu, pendekatan dalam pengelolaannya harus berpijak pada prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan lingkungan.
“Yang harus dijaga bukan hanya potensi ekonomi dari pariwisata, tapi yang jauh lebih penting adalah keseimbangan ekosistemnya. Ini kawasan konservasi, bukan ruang untuk eksperimen kebijakan,” ujarnya, Senin (7/7/2025).
Ia menilai, perubahan kewenangan bisa menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, penguatan peran pemerintah provinsi memang sah-sah saja.
Namun di sisi lain, jika tidak diiringi dengan sistem pengawasan dan kerangka kerja yang jelas, maka risiko degradasi lingkungan bisa menjadi nyata. Apalagi jika pengambilan keputusan dilakukan secara sepihak, tanpa melibatkan masyarakat lokal dan pemangku kepentingan di tingkat kabupaten.
“Yang saya khawatirkan adalah lemahnya kontrol pasca-pengambilalihan. Tanpa arah yang jelas, pengelolaan bisa lepas dari nilai-nilai konservasi yang selama ini dijaga,” tegasnya.
Makmur menekankan, perdebatan soal kewenangan seharusnya tidak mengaburkan tujuan utama: menjaga keberlangsungan Pulau Kakaban sebagai kawasan ekologi prioritas.
Ia menilai, solusi terbaik bukan pada siapa yang memegang kuasa, tetapi pada bagaimana kolaborasi antarlembaga dijalankan untuk memastikan kawasan tetap terjaga, dan masyarakat sekitar tetap dilibatkan.
“Kita tidak butuh tarik-menarik kuasa. Yang kita butuhkan adalah kesepakatan tata kelola yang adil, transparan, dan berpihak pada pelestarian,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa perencanaan yang matang, langkah pengambilalihan justru bisa memunculkan pembiaran. Ketika pengawasan melemah dan masyarakat merasa diabaikan, maka risiko eksploitasi menjadi lebih besar.
“Jika lingkungan rusak dan masyarakat kehilangan rasa memiliki, maka siapa yang benar-benar diuntungkan dari kebijakan ini? Jangan sampai Kakaban jadi korban eksperimen kebijakan yang tak terukur,” pungkasnya. (ADV DPRD KALTIM)
Penulis NA













