Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menekankan pentingnya edukasi publik terkait hak-hak layanan kesehatan ibu hamil yang dijamin oleh negara melalui BPJS Kesehatan.
Andi Satya yang juga seorang dokter spesialis kandungan, mengungkapkan, masih banyak masyarakat, khususnya di daerah terpencil, yang belum mengetahui bahwa pemeriksaan kehamilan hingga USG sebenarnya telah ditanggung penuh oleh BPJS.
“Banyak ibu hamil yang enggan memeriksakan diri karena khawatir soal biaya. Padahal, layanan seperti USG itu sudah termasuk dalam paket manfaat BPJS. Ini hak mereka, bukan beban,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).
Ia menilai kurangnya sosialisasi dari pemerintah pusat hingga daerah menjadi salah satu penyebab rendahnya akses layanan kesehatan dasar, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Padahal, pemahaman yang baik dari masyarakat bisa mendorong peningkatan kunjungan ke fasilitas kesehatan, yang pada akhirnya membantu mendeteksi risiko komplikasi lebih dini.
“Jika ibu-ibu di desa tahu bahwa semua pemeriksaan itu gratis lewat BPJS, mereka akan lebih rutin kontrol kehamilan. Ini bisa menyelamatkan nyawa mereka dan bayinya,” tuturnya.
Andi juga menekankan bahwa edukasi yang kuat akan mengurangi praktik pemeriksaan non-medis atau keterlambatan dalam penanganan risiko kehamilan yang bisa berujung fatal.
Menurutnya, layanan kesehatan tidak cukup hanya tersedia masyarakat juga harus merasa yakin dan mampu mengaksesnya.
Dalam konteks ini, Andi menyoroti pula kebijakan Kementerian Kesehatan yang berencana memperbolehkan dokter umum untuk menangani operasi sesar di wilayah 3T.
Ia mengingatkan bahwa akar persoalan kesehatan ibu dan anak bukan hanya kurangnya tenaga spesialis, tetapi juga lemahnya sistem rujukan dan pemahaman masyarakat terhadap layanan yang telah disediakan negara.
“Memberikan kewenangan operasi sesar kepada dokter umum bukan solusi, apalagi kalau akar masalahnya belum dibereskan. Edukasi, infrastruktur, dan distribusi tenaga medis harus dibenahi terlebih dahulu,” tegasnya.
Ia mengkritik pendekatan yang dinilainya terburu-buru dan berpotensi membahayakan nyawa pasien. Sebab, tindakan sesar memerlukan keahlian medis khusus yang tidak bisa digantikan hanya dengan pelatihan singkat.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk mengambil langkah jangka panjang yang lebih strategis, seperti memberikan insentif khusus bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah terpencil serta menyediakan fasilitas pendukung yang memadai.
“Kalau dukungan fasilitas dan kesejahteraannya baik, tenaga medis pasti bersedia. Itu jauh lebih aman dan berkelanjutan daripada mengambil risiko besar dengan solusi sementara,” ujarnya.
Andi juga mengusulkan rotasi berkala dokter spesialis dari rumah sakit besar ke wilayah 3T sebagai langkah realistis untuk menjaga mutu layanan tanpa melanggar batas kompetensi profesi medis. (ADV DPRD KALTIM)
Penulis NA













