SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat payung hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pengukuhan pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) serta Badan Pembinaan Olahraga (Bapor). Langkah ini diharapkan menjadi benteng integritas dan alat kontrol internal bagi pegawai, sekaligus mendorong disiplin serta profesionalisme dalam pelayanan publik.
Sebanyak 236 pengurus unit (PU) dari lima kecamatan, yakni Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Bengalon, dan Teluk Pandan Masa Bhakti 2025–2027, dikukuhkan oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi. Acara pengukuhan digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, dan dihadiri ratusan ASN dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju”.
Dalam sambutannya, Rizali Hadi menyoroti tantangan moral dan hukum yang kerap menimpa ASN. Beliau menegaskan, kasus internal seperti perselingkuhan, judi online, kekerasan dalam rumah tangga, hingga jeratan pinjaman online tidak hanya merusak reputasi individu, tetapi juga mencederai citra ASN secara keseluruhan.
“Keberadaan LKBH harus dimanfaatkan sebagai benteng pertahanan sekaligus langkah preventif,” kata Rizali Hadi. Ia menekankan bahwa lembaga ini hadir untuk memberikan advokasi hukum bagi pegawai yang tersangkut masalah terkait tugas kedinasan, sekaligus mendorong ASN untuk menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri dan institusi.
Selain aspek hukum, pengukuhan Bapor dimaksudkan untuk meningkatkan kebersamaan dan kesehatan ASN. Korpri memandang kegiatan olahraga sebagai sarana pemersatu pegawai sekaligus memperkuat semangat pelayanan publik yang profesional.
Acara pengukuhan ini juga menjadi bagian dari pemanasan menjelang HUT ke-54 Korpri pada 29 Desember 2025. Rizali berharap seluruh pengurus menjadikan momentum ini sebagai refleksi untuk memperbarui komitmen dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













