Samarinda – Komisi I DPRD Samarinda kembali menekan PT Bukit Baiduri Energi (BBE) untuk memenuhi janji hibah lahan pemakaman bagi warga Loa Bakung.
Janji yang sudah dilontarkan sejak lama itu hingga kini belum juga terealisasi, meski warga telah mengajukan permohonan sejak 2012.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengungkapkan perusahaan sempat menjanjikan hibah lahan seluas 3,5 hingga 4 hektar. Namun, jumlah tersebut jauh dari permintaan awal warga yang mencapai 15 hektar.
“Janji tidak cukup. PT BBE harus buktikan komitmen dengan penyerahan lahan yang sah secara hukum,” tegas Ronal, Kamis (11/9/2025).
Ia mengingatkan, aktivitas tambang yang dijalankan perusahaan telah menimbulkan dampak ekologis, mulai dari erosi, pencemaran hingga berkurangnya ketersediaan air bersih. Karena itu, menurutnya, wajar bila perusahaan diwajibkan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat terdampak.
“Tambang pasti membawa dampak lingkungan. Hibah lahan pemakaman ini bukan sekadar janji manis, tapi bentuk tanggung jawab sosial sekaligus moral perusahaan,” ujarnya.
Ronal memastikan Komisi I DPRD Samarinda akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan. Ia menekankan, kebutuhan warga tidak boleh terus terabaikan hanya karena kelalaian perusahaan.
“Warga sudah terlalu lama menunggu. Jangan biarkan mereka hidup dalam ketidakpastian,” pungkasnya. (adv)













