PPU – Proyek pembangunan jalan pesisir (coastal road) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali disorot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Anggota Komisi III DPRD PPU, Adjie Noval Endyar, mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti kelanjutan proyek yang telah berjalan lebih dari satu dekade tanpa kejelasan.
“Sudah terlalu lama dibiarkan. Apa yang sudah digagas oleh pimpinan daerah dulunya akan menjadi sia-sia. Anggarannya bukan main besarnya,” ujar Adjie saat ditemui, Rabu (4/6/2025).
Diketahui, proyek jalan sepanjang 12 kilometer tersebut mulai dibangun sejak 2009 dan hingga kini belum juga rampung. Padahal, anggaran yang dikucurkan mencapai ratusan miliar rupiah.
“Kalau tidak difungsikan secara optimal, anggaran sebesar itu menjadi sia-sia. Harusnya dilanjutkan secara bertahap,” tegasnya.
Adjie menilai, meskipun urgensi pembangunan jalan ini tidak terlalu tinggi, namun secara prospektif proyek ini dapat dimanfaatkan sebagai akses transportasi pendukung pengembangan kawasan pesisir dan waterfront city.
“Tapi faktanya, mandek bertahun-tahun. Sayang sekali jika aset sebesar ini terus diabaikan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan utama Pemda saat ini adalah keterbatasan anggaran. Karena itu, kelanjutan proyek perlu dirancang dengan perencanaan yang matang agar tidak kembali menjadi beban tanpa hasil.
“Nilai investasinya tidak kecil. Tapi bukan berarti kita biarkan proyek ini mangkrak. Minimal difungsikan secara layak dulu,” tambahnya.
Adjie menegaskan, Pemda memiliki pekerjaan rumah untuk mencari strategi agar proyek ini bisa kembali hidup dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat
“Serta tidak menjadi contoh pemborosan anggaran daerah,” pungkasnya. (adv)













