Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, mengungkapkan keprihatinannya terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pembangunan perumahan di Kota Samarinda, terutama terkait dengan masalah banjir yang kerap melanda. Ia menyebutkan bahwa salah satu penyebab utama dari persoalan ini adalah kegiatan pematangan lahan yang dilakukan untuk proyek properti yang sering kali tidak memperhatikan faktor lingkungan.
“Pembangunan perumahan memang diperlukan, namun dampak terhadap lingkungan harus menjadi perhatian utama. Seringkali, setelah perumahan selesai dibangun, masyarakat sekitar justru merasakan dampak negatifnya, seperti banjir yang semakin parah,” ujar Jahidin pada Selasa (19/11/24).
Jahidin menekankan pentingnya proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang teliti dan cermat dalam setiap pengajuan izin pembangunan. Ia berpendapat bahwa pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap dampak lingkungan perlu dilakukan sebelum izin diberikan.
“Setiap perizinan pembangunan harus mempertimbangkan dengan matang apakah dampak lingkungan akan merugikan masyarakat atau tidak. Terutama di kawasan yang sebelumnya dihuni oleh warga,” tambahnya.
Selain itu, Jahidin juga menyoroti pengabaian terhadap lingkungan yang sering terjadi dalam proyek-proyek perumahan. Menurutnya, pengembang harus mempertimbangkan kelestarian alam dan tidak hanya fokus pada aspek keuntungan finansial semata.
“Pembangunan tidak hanya soal keuntungan bisnis, tetapi juga berkaitan dengan kelestarian lingkungan. Kerusakan lingkungan seperti longsor, banjir, dan kerusakan pekarangan warga adalah beberapa contoh akibat dari pematangan lahan yang buruk,” paparnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat yang merasakan dampak negatif dari pembangunan perumahan, seperti kerusakan lingkungan, berhak untuk menuntut ganti rugi.
“Masyarakat yang merasa dirugikan oleh kerusakan lingkungan bisa mengajukan gugatan hukum. Pencemaran dan kerusakan akibat pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan adalah dasar sah untuk menuntut ganti rugi,” jelas Jahidin.
Dengan adanya perhatian lebih terhadap dampak lingkungan, Jahidin berharap pembangunan perumahan di Samarinda dapat dilakukan dengan lebih bijaksana. Hal ini diharapkan dapat mengurangi masalah banjir yang selama ini terus terjadi, serta menjaga keberlanjutan lingkungan di masa depan. (ADV)













