
SANGATTA – Kebijakan pemerintah yang mensyaratkan pengalaman berusaha minimal satu tahun bagi pelaku ekonomi kreatif yang ingin mengajukan program pembinaan mendapat tanggapan positif. Syarat ini dinilai dapat meningkatkan tingkat kesuksesan program, mengingat pelaku usaha yang sudah memiliki dasar pengalaman dianggap lebih siap untuk mengembangkan usahanya.
Yusri Yusuf, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menegaskan pentingnya kriteria ini. “Jangan sampai orang baru yang belum punya pengalaman belum punya skill sudah mengajukan hal itu otomatis rentan untuk tidak berhasil. dibanding yang sudah punya pengalaman setahun dua tahun. Melanjutkan usahanya dia,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi perbedaan kesiapan antara pelaku usaha pemula dengan mereka yang telah melalui fase awal dan membuktikan kemampuan bertahan usahanya. Pelaku dengan track record satu hingga dua tahun dianggap telah melewati masa kritis dan memiliki fondasi usaha yang lebih kokoh untuk dikembangkan.
Bagi pemula yang belum memenuhi syarat, pemerintah menyediakan program pembinaan dasar terpisah yang lebih sesuai. Program ini difokuskan pada pembentukan kemampuan dasar kewirausahaan, seperti perencanaan usaha, manajemen keuangan sederhana, dan pemasaran dasar. Dengan pendekatan bertahap ini, diharapkan para pemula dapat membangun pondasi yang kuat sebelum mengajukan program pengembangan yang lebih lanjut.
Kebijakan ini dirancang untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program pemerintah. Dengan menyalurkan bantuan dan pendampingan intensif kepada pelaku usaha yang telah terbukti memiliki komitmen dan daya tahan, diharapkan tercipta kesuksesan yang lebih nyata dan berdampak signifikan terhadap perekonomian daerah. (ADV)













