Samarinda – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyebut kondisi fiskal daerah saat ini sedang mengalami tekanan berat akibat penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dan merosotnya pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Situasi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna Ke-30 DPRD Kaltim berlangsung kritis.
Pernyataan itu disampaikan Hasanuddin usai Rapat Paripurna Ke-30 DPRD Kaltim dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026), di Gedung Utama DPRD Kaltim.
Menurut Hasanuddin, penurunan kapasitas fiskal dipicu oleh pemotongan DBH yang mencapai sekitar 76 persen, sehingga ruang keuangan pemerintah daerah menjadi semakin terbatas.
“Memang semua fraksi tentu agak keras karena APBD kita sedang drop. Selain DBH yang terpotong hampir 80 persen, sekitar 76 persen sekian, kondisi itu menyebabkan fiskal Kalimantan Timur menjadi sangat rendah,” ujarnya.
Ia menambahkan, tekanan tersebut diperparah dengan menurunnya kinerja BUMD. Salah satunya, laba Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara yang disebut mengalami penurunan hingga sekitar Rp140 miliar.
“Ditambah lagi, BUMD kita mengalami penurunan drastis. BPD Kaltimtara saja turun sekitar Rp140 miliar. Jadi memang kondisinya tidak baik-baik saja,” katanya.
Di tengah kondisi tersebut, Hasanuddin menilai pemerintah daerah juga dihadapkan pada berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat, termasuk dampak kabut asap. Sementara itu, struktur APBD Perubahan 2026 masih berada dalam posisi defisit.
“Apalagi di APBD Perubahan ini kita berada pada posisi minus hampir Rp900 miliar. Karena itu wajar jika pandangan fraksi-fraksi malam ini sangat kritis,” tuturnya.
Menanggapi sorotan fraksi terkait transparansi pengelolaan anggaran, Hasanuddin mengatakan pemerintah masih berupaya menjaga pemenuhan seluruh kewajiban daerah meski kondisi ekonomi sedang melambat.
Ia juga menyinggung persoalan mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit yang selama ini menjadi kendala dalam pengelolaan keuangan.
“Persoalannya ada pada mekanisme BLUD rumah sakit yang nilainya sampai triliunan rupiah, namun tidak bisa masuk dalam skema APBD. Ke depan hal ini perlu dikaji karena rata-rata setiap tahun akhirnya menjadi SiLPA dan tidak bisa dimanfaatkan,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)













