Samarinda – Keterbatasan layanan perlindungan perempuan dan anak di wilayah pedalaman Kalimantan Timur (Kaltim) menuai sorotan serius dari Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.
Ia menilai, negara belum sepenuhnya hadir untuk melindungi korban kekerasan yang tinggal jauh dari pusat layanan.
Menurut Hasanuddin, banyak desa di Kaltim belum memiliki fasilitas atau sistem pendampingan yang memadai. Kondisi ini membuat para korban kebingungan ketika ingin melapor, bahkan terpaksa diam karena tak ada saluran aduan yang bisa diakses.
“Masih banyak korban di pelosok yang tidak tahu harus minta tolong ke siapa. Negara harus hadir, tidak hanya di kota, tapi sampai ke pelosok,” ujarnya, Sabtu (14/6/2025).
Ia menyebut, rendahnya angka pelaporan di daerah terpencil bukan berarti kasus kekerasan tidak terjadi, melainkan karena lemahnya sistem pelaporan dan minimnya jangkauan layanan hukum serta sosial.
Hasanuddin pun menilai pendekatan perlindungan selama ini terlalu berorientasi pada wilayah perkotaan. Padahal, desa memiliki dinamika sosial yang berbeda dan memerlukan intervensi yang kontekstual.
“Model layanan kota tidak bisa ditiru mentah-mentah di desa. Harus ada pendekatan berbasis komunitas, melibatkan tokoh lokal agar korban merasa aman,” jelasnya.
Politisi Golkar itu juga menyoroti kurangnya tenaga pendamping dan edukasi publik di daerah. Ia mendorong agar alokasi anggaran perlindungan perempuan dan anak diperluas hingga menyentuh desa-desa tertinggal.
“Kalau anggaran hanya fokus di kota, ketimpangan akan terus terjadi. Pemerintah pusat harus lebih adil dalam mendistribusikan dukungan,” tegasnya.
Hasanuddin menyerukan agar strategi perlindungan tidak hanya fokus pada penanganan pascakejadian, tetapi lebih kuat dalam aspek pencegahan melalui edukasi, penguatan mental korban, serta keterlibatan masyarakat secara aktif. (ADV DPRD KALTIM)
Penulis : NA













