Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk tidak memperpanjang kontrak pengelolaan Mall Lembuswana Samarinda. Pernyataan ini disampaikan pada awal pekan 2025 sebagai bagian dari upaya DPRD untuk mengevaluasi dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Komisi II merekomendasikan agar kontrak pengelolaan Mall Lembuswana tidak diperpanjang. Namun, keputusan akhir akan bergantung pada hasil kajian teknis dari BPKAD Kaltim,” ujar Sabaruddin.
Ia menegaskan pentingnya pengelolaan aset publik yang memberi manfaat nyata bagi daerah, bukan justru dikuasai pihak ketiga tanpa dampak signifikan terhadap keuangan daerah. Sabaruddin menyoroti fakta bahwa sejumlah aset milik pemerintah saat ini menjadi beban anggaran karena tidak dikelola secara profesional dan transparan.
“Banyak aset besar di Kaltim yang terbengkalai atau dikuasai tanpa memberikan manfaat yang sepadan bagi keuangan daerah,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, DPRD mendorong agar kerja sama pengelolaan aset ke depan dilakukan dengan sistem yang lebih terbuka dan kompetitif. Model seperti beauty contest atau lelang terbuka diusulkan agar calon pengelola dapat menunjukkan rekam jejak dan kapabilitas mereka secara transparan.
“Jika melibatkan investor, kita harus pastikan mereka memiliki rekam jejak pengelolaan yang sukses dan bertanggung jawab,” tambah Sabaruddin.
Langkah evaluasi Mall Lembuswana ini juga menjadi sinyal awal reformasi dalam pengelolaan seluruh aset milik Pemprov Kaltim. Komisi II menilai bahwa pengelolaan aset harus diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta efisiensi fiskal daerah.
Sabaruddin menutup dengan menegaskan bahwa keberanian mengambil keputusan yang tepat adalah kunci menjaga aset daerah dari potensi penyalahgunaan.
“Kalau pengelolaan aset tidak menguntungkan daerah secara layak, lebih baik kontraknya dihentikan. Kita harus membangun sistem pengelolaan yang adil, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.













