Samarinda – Maraknya parkir liar di kawasan Teras Samarinda kembali menjadi sorotan serius DPRD Kota Samarinda. Meski lahan parkir resmi telah disediakan, banyak pengendara yang tetap memarkir kendaraannya di bahu jalan, trotoar, dan area terlarang lainnya. Kondisi ini tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga membuka celah bagi juru parkir ilegal untuk beroperasi tanpa izin resmi.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, menilai bahwa fenomena ini menunjukkan lemahnya sistem pengelolaan parkir di kota tersebut. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan yang lebih tegas serta solusi yang lebih sistematis untuk mengatasi permasalahan ini. “Keberadaan parkir resmi tidak serta-merta menghilangkan praktik parkir liar. Ini menunjukkan bahwa ada masalah mendasar yang perlu diselesaikan, baik dari sisi regulasi maupun pengelolaan,” ujarnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sebenarnya telah beberapa kali melakukan penertiban, tetapi upaya ini belum cukup efektif. Banyaknya juru parkir liar yang menarik tarif tidak resmi juga menjadi keluhan masyarakat. “Masyarakat sering dipaksa membayar parkir dengan tarif tinggi tanpa jaminan keamanan kendaraan mereka,” tambah Andriansyah.
Sebagai solusi jangka panjang, DPRD Samarinda mengusulkan sistem pengelolaan parkir yang lebih terstruktur, termasuk pemanfaatan teknologi dan pemberdayaan warga sekitar. Dengan begitu, parkir tidak hanya lebih tertib, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. “Jika warga sekitar dilibatkan dalam pengelolaan parkir secara resmi, maka bisa mengurangi praktik liar sekaligus membuka peluang ekonomi,” jelasnya.
Menurut Andriansyah, persoalan ini bukan hanya soal kurangnya lahan parkir, tetapi juga lemahnya penegakan hukum dan minimnya sosialisasi mengenai pentingnya parkir yang tertib. Oleh karena itu, DPRD Samarinda mendesak pemerintah untuk segera merancang sistem parkir yang lebih terintegrasi dengan regulasi yang jelas.
“Kami di DPRD siap bekerja sama dengan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif. Harus ada aturan yang tegas mengenai parkir liar ini, serta sistem pengelolaan yang lebih profesional agar masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya. Dengan langkah konkret dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan DPRD, diharapkan permasalahan parkir liar di Samarinda dapat segera teratasi. (ADV)













