Samarinda—Permasalahan kawasan kumuh di Kota Samarinda masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), terdapat 36 hektare kawasan kumuh yang tersebar di beberapa wilayah, seperti Kelurahan Sidomulyo, Sidodamai, dan Sungai Dama. Kondisi ini memicu desakan dari berbagai pihak agar penanganan dilakukan secara lebih konkret dan berkelanjutan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan bahwa upaya mengatasi kawasan kumuh harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar program tanpa arah yang jelas. DPRD telah meminta data rinci dari Dinas Perkim guna memastikan wilayah mana saja yang harus segera ditangani. Ia juga menekankan bahwa program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) harus diterapkan secara bertahap dengan hasil yang nyata.
“Kami sudah meminta data rinci dari Dinas Perkim agar jelas wilayah mana saja yang harus segera ditangani. Program Kotaku memang ada, tetapi implementasinya harus lebih nyata dan bertahap,” ujar Ismail.
Selain perbaikan infrastruktur permukiman, keterbatasan akses air bersih di kawasan kumuh juga menjadi sorotan. Saat ini, sekitar 25 kepala keluarga di beberapa wilayah belum mendapatkan pasokan air bersih dari Perumdam Tirta Kencana. Ismail menegaskan bahwa layanan air bersih harus merata dan tidak boleh ada kesenjangan antarwilayah.
“Air bersih adalah hak warga. Jika satu kawasan sudah mendapat layanan, kawasan lain juga harus dipenuhi. Tidak boleh ada kesenjangan,” tegasnya.
Selain persoalan permukiman dan air bersih, DPRD juga menyoroti kondisi jembatan di Kecamatan Samarinda Ilir yang dinilai berbahaya bagi keselamatan warga. Desain jembatan yang tinggi dan berkelok menimbulkan risiko kecelakaan. Menurut Ismail, solusi terbaik adalah meninggikan jalan di sekitar jembatan agar kemiringannya lebih landai dan aman.
“Ini langkah yang harus didukung. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tambahnya. (ADV)













