SANGKULIRANG – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) H. Mahyunadi mengirim sinyal tegas soal pengelolaan dana desa. Di hadapan para kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antarwaktu (PAW) se-Kecamatan Sangkulirang, ia menekankan bahwa uang negara yang masuk ke desa wajib dikelola secara terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan.
Mahyunadi menyebut, dana desa bukan sekadar angka di atas kertas. Di balik setiap rupiah ada hak warga untuk mendapatkan pelayanan dan pembangunan yang layak. Karena itu, ia mengingatkan agar tak ada ruang bagi proyek fiktif maupun praktik penyelewengan.
“Anggaran desa harus digunakan dengan benar. Transparansi dan akuntabilitas itu bukan pilihan, tapi keharusan,” ujar Mahyunadi.
Ia menggarisbawahi posisi strategis kepala desa sebagai penggerak utama pelayanan publik dan pembangunan di tingkat akar rumput. Di titik ini, kemitraan dengan BPD dan pemerintah daerah jadi penentu. Pemkab Kutim, kata dia, menyiapkan pengawasan berjenjang melalui Inspektorat Daerah.
“Kalau ada temuan, akan dibuat Berita Acara Pemeriksaan. Enam bulan diberikan untuk menindaklanjuti. Kalau tidak ada perbaikan, tentu ada konsekuensi hukum,” kata Mahyunadi, sembari mengingatkan fungsi pengawasan yang melekat pada dirinya sebagai wakil bupati.
Ia juga meminta BPD menjalankan peran sebagai penyalur aspirasi warga dan mitra dialog, bukan rival politik kepala desa. “Kepala desa dan BPD jangan saling menjatuhkan. Tantangan ke depan makin kompleks, perlu kerja sama yang solid,” ujarnya.
Plt Camat Sangkulirang Cipto Buntoro berharap pejabat desa dan BPD PAW yang baru dilantik dapat memperkuat tata kelola desa. Kepala Desa PAW Benua Baru Ulu, misalnya, kini dihadapkan pada tugas krusial melakukan pendataan untuk memenuhi kebutuhan Pemprov Kaltim sebagai syarat proyek infrastruktur berbasis pembebasan lahan.
Prosesi pelantikan juga dirangkai dengan pengambilan sumpah anggota BPD PAW Desa Peridan dan Mandu Dalam. Mereka diharapkan menjadi garda pengawasan partisipatif yang menjaga desa tetap transparan dan akuntabel. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













