Samarinda – Proyek perbaikan drainase di Jalan Suryanata kembali menuai kritik. Meski pekerjaan sudah berjalan, lokasi tersebut tidak dilengkapi plang maupun rambu peringatan, sehingga menyebabkan pengendara terperosok ke dalam drainase terbuka.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan keselamatan publik harus menjadi prioritas utama dalam setiap pekerjaan infrastruktur. Ia mengaku langsung meminta kejelasan terkait standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Saya minta SOP untuk safety pekerjaan itu wajib dijalankan,” tegas Deni (15/9/2025).
Menurutnya, setiap proyek pembangunan, baik perbaikan kecil maupun pekerjaan besar, harus mengedepankan aspek keamanan.
Ia menyebut sudah menyampaikan hal itu kepada Sekretaris Dinas PUPR, Neneng, agar instruksi turun hingga ke kontraktor pelaksana.
“Ini harus jadi atensi. Para kontraktor wajib menomorsatukan keselamatan kerja. Safety first itu prinsip utama,” tandasnya.
Deni menilai kecelakaan seharusnya bisa dicegah jika sejak awal ada pemasangan tanda peringatan di sekitar lokasi. Ia menegaskan bahwa langkah pencegahan tidak boleh menunggu jatuh korban terlebih dahulu.
“Mereka harus mengedepankan keselamatan. Jangan sampai ada kejadian baru dipasang penanda,” ujarnya.
Ia mengaku sudah menerima laporan adanya korban di lokasi tersebut dan segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar plang penutup sementara dipasang.
“Begitu ada laporan, saya langsung sampaikan ke dinas terkait untuk segera menindaklanjuti,” katanya.
Deni berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Menurutnya, pembangunan seharusnya memberi manfaat, bukan malah menghadirkan risiko baru bagi warga.
“Kita ingin kegiatan berjalan baik, tapi juga harus menjamin keamanan masyarakat. Itu yang paling utama,” pungkasnya. (adv)













