Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar, menyoroti belum jelasnya data aset sekolah dan persoalan kekurangan tenaga pengajar dalam hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Kantor DPRD Kota Samarinda pada Selasa (5/5/2026).
Dalam wawancara usai rapat, Anhar menyebut pihaknya belum mendapatkan jawaban konkret terkait jumlah sekolah yang belum tercatat secara administratif dalam data aset daerah.
Padahal, menurutnya, validitas data tersebut menjadi salah satu faktor yang kerap dijadikan alasan sulitnya memperoleh bantuan pusat, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Iya, saya minta tadi sampai sekarang tidak ada jawaban itu. Karena salah satu dasar mereka itu, kenapa misalnya kita tidak dapat bantuan, apa semua susah untuk memperjuangkan anggaran di tingkat pusat, salah satunya itu ada beberapa sekolah kita mungkin yang tidak terdata secara valid masalah aset itu kepemilikannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh digeneralisasi tanpa data yang jelas.
“Saya tanya tadi, ada berapa? Jangan sampai nanti cuma satu-dua, tapi digeneralisir semuanya. Ternyata belum bisa memberikan,” lanjutnya.
Selain itu, Anhar juga menyoroti persoalan kekurangan guru yang menurutnya belum disertai solusi konkret dari Disdikbud.
Ia menyebut, setiap tahun terdapat kekurangan sekitar seratus tenaga pengajar akibat pensiun, sakit, dan faktor lainnya.
“Pemerintah daerah sekarang dilarang mengangkat pegawai non-ASN. Tapi di sisi lain undang-undang juga mewajibkan daerah menangani pendidikan dasar. Nah ini yang kita minta, solusinya apa?” katanya.
Dari sisi anggaran, Anhar memaparkan bahwa alokasi pendidikan Kota Samarinda pada 2025 mencapai lebih dari Rp1,1 triliun.
Rinciannya, belanja fisik sekitar Rp317 miliar dan non-fisik Rp829 miliar. Sementara untuk tahun 2026, anggaran pendidikan diperkirakan sekitar Rp900 miliar setelah adanya efisiensi.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan rincian penggunaan anggaran tersebut, termasuk pembagian untuk belanja pegawai, sarana prasarana, hingga peningkatan kualitas guru.
“Dari total 900 sekian miliar ini, kita mau tahu ke mana saja itu. Termasuk belanja pegawai, gaji, dan lain sebagainya. Apalagi di luar itu, belanja sarana prasarana,” tegasnya.
Menurutnya, DPRD tidak boleh berada dalam posisi tidak mengetahui detail penggunaan anggaran.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Disdikbud untuk melengkapi seluruh data sebelum pembahasan dilanjutkan.
“Kalau ada pertanyaan, ‘kenapa belanja itu?’, ‘DPR tidak tahu’, enggak ada alasan DPR tidak tahu. Makanya kita sudah kembalikan, harus detail dijelaskan kepada kita,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang tengah tertekan akibat keterbatasan keuangan dan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).
Karena itu, pemerintah daerah dituntut lebih cermat dalam menentukan skala prioritas anggaran serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di akhir, Anhar menegaskan ada dua poin utama yang belum terjawab dalam hearing tersebut.
Yakni legalitas dan validitas data aset sekolah, serta solusi atas kekurangan tenaga pengajar.
“Dua itu yang tidak bisa dijawab Dinas Pendidikan, makanya kita suruh pulang dulu,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)













