SANGATTA — Pemanfaatan Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diarahkan untuk menjangkau kebutuhan masyarakat yang lebih luas, termasuk bidang kesehatan. Pemerintah desa dinilai memiliki kesempatan untuk menggunakan anggaran tersebut dalam mendukung pencegahan dan penanggulangan AIDS, Tuberkulosis (TB), serta Malaria (ATM).
Pembahasan mengenai peran desa dalam penanganan penyakit ATM muncul dalam Forum Kemitraan Penanggulangan Penyakit ATM yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Dinkes Kutim), belum lama ini. Forum tersebut dilaksanakan di Kantor Dinkes Kutim dengan melibatkan lintas sektor.
Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan itu, termasuk Ketua PPTI sekaligus Ketua TP PKK Kutim Hj Siti Robiah, Kepala Dinkes dr Yuwana Sri Kurniawati, unsur Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, KPAD, serta perwakilan Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, dan Bengalon.
PSM Ahli Muda DPMDes Kutim Triee Susanti Mandasari mengatakan, Dana Desa memiliki ruang pemanfaatan untuk mendukung kesehatan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Menurut Triee, ketentuan tersebut dapat menjadi pijakan bagi desa untuk mendukung kegiatan pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS, TB, dan malaria.
“Dana Desa bukan hanya untuk pembangunan fisik. Ada ruang bagi desa untuk mendukung kegiatan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai penanganan penyakit ATM harus dilihat dari berbagai sisi. Penyakit yang berlangsung lama dapat membuat kemampuan seseorang bekerja menurun. Situasi tersebut kemudian berpengaruh terhadap kondisi ekonomi keluarga karena pendapatan berkurang sementara kebutuhan pengeluaran dapat bertambah.
Karena itu, desa dapat berperan dalam membangun ketahanan kesehatan masyarakat melalui konsep Desa Siaga. Langkah yang dapat dilakukan antara lain memperluas edukasi PHBS, memastikan ketersediaan sanitasi dan air bersih, memperbaiki pengelolaan lingkungan permukiman, serta mengaktifkan kader kesehatan dalam surveilans berbasis masyarakat.
Dalam penanggulangan TB, Triee menekankan pentingnya memastikan pasien menyelesaikan pengobatan. Penemuan kasus harus diikuti pendampingan agar pasien tidak berhenti menjalani pengobatan.
“Yang penting desa bisa membantu menemukan kasus lebih awal dan memastikan warga yang sakit tidak putus pengobatan,” jelasnya.
Dukungan desa juga dapat berupa pendampingan keluarga, dukungan sosial, bantuan akses transportasi ke fasilitas kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan gizi sesuai ketentuan. Setelah sembuh, penyintas juga dinilai perlu mendapat dukungan agar dapat kembali menjalankan kegiatan produktif.
Untuk memastikan program tidak bersifat sementara, kebutuhan kesehatan harus dibahas dalam Musyawarah Desa, kemudian dituangkan dalam RKPDes dan APBDes. Dengan demikian, Dana Desa dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kesehatan sekaligus mendukung target eliminasi penyakit ATM pada 2030.(ADV/prokopim/Kutim)













