Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

DPRD Kaltim Hormati Putusan MK Soal Perpanjangan Masa Jabatan

Zahara by Zahara
16 Juli, 2025
in Advedtorial, DPRD Kaltim
0
DPRD Kaltim Hormati Putusan MK Soal Perpanjangan Masa Jabatan

Foto : Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud (Hamas)

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud (Hamas), menyatakan menghormati dan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dari lima menjadi tujuh tahun.

Namun, ia juga menekankan pentingnya kajian lebih lanjut terhadap implikasi sistemik dari kebijakan tersebut.

Menurut Hamas, perpanjangan masa jabatan memberi keuntungan dari sisi efektivitas pemerintahan daerah, karena kepala daerah tidak perlu digantikan oleh pejabat sementara (Plt) dan bisa langsung melanjutkan program kerjanya tanpa jeda.

“Kami di daerah, provinsi, kabupaten, maupun kota menyambut baik penambahan dua tahun masa jabatan ini,” katanya, Rabu (16/7/25).

Kendati demikian, Hamas mengingatkan bahwa keputusan ini juga menyisakan potensi ketimpangan dalam sistem pemerintahan nasional.

Ia menyoroti bahwa masa jabatan Presiden, DPR RI, dan DPD tetap lima tahun, sehingga selisih waktu jabatan antara kepala daerah dan pejabat pusat bisa menimbulkan ketidaksinkronan kebijakan.

Lebih jauh, ia mempertanyakan proses pengambilan keputusan itu sendiri. Menurutnya, pembentukan undang-undang seharusnya merupakan kewenangan DPR RI, bukan semata-mata ditetapkan melalui keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Harusnya yang menggodok undang-undang ini adalah DPR RI. Tapi MK langsung memutuskan. Kami di daerah senang, tapi dari sisi kewenangan, DPR RI bisa saja merasa dirugikan,” ujarnya.

Hamas juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilu Presiden, DPR RI, dan DPD akan tetap berlangsung serentak sesuai jadwal nasional. Hal ini berpotensi memicu ketidaksinkronan administratif dan tumpang tindih dalam pelaksanaan program antara pusat dan daerah.

Meski menyimpan sejumlah catatan tersebut, Hamas memastikan bahwa DPRD Kaltim tetap menghormati keputusan MK dan akan mengikuti dinamika politik yang berkembang di tingkat nasional.

Ia menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat secara hukum, dan sebagai lembaga politik daerah, DPRD akan bersikap sesuai koridor konstitusi.

“Kalau kami sih senang dengan putusan Mahkamah Konstitusi, dan itu final serta mengikat. Tapi kita lihat nanti bagaimana sikap DPR RI. Kita tunggu saja perkembangannya,” pungkasnya.(ADV DPRD KALTIM)

Penulis : NA

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 138
Previous Post

Sarkowi: Hormati Hak Prerogatif Gubernur, Jangan Hukum Orang dengan Prasangka

Next Post

Firnadi: Langkah Gubernur Ajak BUMD Bersinergi dengan Industri Tambang Harus Segera Ditindaklanjuti

Zahara

Zahara

Next Post
Firnadi: Langkah Gubernur Ajak BUMD Bersinergi dengan Industri Tambang Harus Segera Ditindaklanjuti

Firnadi: Langkah Gubernur Ajak BUMD Bersinergi dengan Industri Tambang Harus Segera Ditindaklanjuti

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Dugaan Surat Kaleng Kritik Pelayanan RKAB Minerba Beredar, Singgung Hambatan Investasi dan Penerimaan Negara

Dugaan Surat Kaleng Kritik Pelayanan RKAB Minerba Beredar, Singgung Hambatan Investasi dan Penerimaan Negara

11 Mei, 2026
Bapemperda DPRD Samarinda Gali Potensi PAD dari Raperda Pemanfaatan Jalan Kota

Bapemperda DPRD Samarinda Gali Potensi PAD dari Raperda Pemanfaatan Jalan Kota

11 Mei, 2026
Ananda Serahkan Bantuan 14 Mesin Kapal, Persoalan Administrasi Nelayan Palaran Ikut Dikawal

Ananda Serahkan Bantuan 14 Mesin Kapal, Persoalan Administrasi Nelayan Palaran Ikut Dikawal

10 Mei, 2026
Ananda Emira Moeis Serahkan Bantuan Mesin untuk Nelayan Palaran hingga Kawal SPBN

Ananda Emira Moeis Serahkan Bantuan Mesin untuk Nelayan Palaran hingga Kawal SPBN

9 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Dugaan Surat Kaleng Kritik Pelayanan RKAB Minerba Beredar, Singgung Hambatan Investasi dan Penerimaan Negara

Bapemperda DPRD Samarinda Gali Potensi PAD dari Raperda Pemanfaatan Jalan Kota

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.