SANGATTA – Pemerintah desa di Kutai Timur diminta tidak membatasi penggunaan Dana Desa hanya untuk pembangunan fisik. Anggaran tersebut juga dapat diarahkan untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, termasuk dalam upaya pencegahan dan pengendalian AIDS, Tuberkulosis (TBC) dan Malaria.
Hal itu disampaikan Triee Susanti Mandasari, PSM Ahli Muda DPMDes Kabupaten Kutai Timur, saat mengikuti Forum Kemitraan Penanggulangan Penyakit ATM yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kutai Timur, baru-baru ini.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Ketua PPTI sekaligus Ketua TP PKK Kutai Timur Hj. Siti Robiah, Kepala Dinas Kesehatan dr. Yuwana Sri Kurniawati, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, KPAD serta perwakilan Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan Bengalon.
Triee menjelaskan, dukungan terhadap program kesehatan memiliki dasar dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk mendukung kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit ATM.
“Dana Desa bukan hanya untuk pembangunan fisik,” katanya.
Menurut Triee, penanganan penyakit ATM perlu mendapat perhatian karena dampaknya dapat menjalar ke kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Warga yang mengalami sakit berkepanjangan berpotensi kehilangan produktivitas, sementara keluarga harus menanggung biaya tambahan dan kehilangan pendapatan.
Desa, lanjutnya, dapat memperkuat Desa Siaga dengan meningkatkan edukasi PHBS, menyediakan sanitasi serta air bersih, menjaga lingkungan dan mengembangkan surveilans berbasis masyarakat.
Kader kesehatan juga memiliki peran penting, terutama dalam menemukan kasus lebih dini dan mendampingi warga yang membutuhkan pengobatan.
“Yang penting desa bisa membantu menemukan kasus lebih awal dan memastikan warga yang sakit tidak putus pengobatan,” ujar Triee.
Untuk pasien TBC, dukungan dapat diberikan melalui pendampingan keluarga, bantuan sosial, akses transportasi ke fasilitas kesehatan serta dukungan kebutuhan gizi sesuai aturan.
Program tersebut juga diharapkan dilanjutkan dengan pemberdayaan ekonomi bagi penyintas agar dapat kembali mandiri setelah sembuh. Seluruh kebutuhan kemudian dapat dibahas dalam Musyawarah Desa dan dituangkan dalam RKPDes serta APBDes.(ADV/prokopim/Kutim)













