SANGATTA – Pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kutai Timur akan diperketat setelah 12 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara akibat belum memenuhi standar Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).
Keputusan penghentian itu merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) yang menemukan adanya kekurangan pada fasilitas sanitasi di sejumlah dapur MBG.
Ketiadaan IPAL sesuai standar dinilai berisiko terhadap lingkungan sekaligus berpotensi memengaruhi kualitas keamanan pangan. Karena itu, operasional dihentikan hingga seluruh ketentuan dipenuhi.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan pemerintah daerah mendukung langkah pembenahan tersebut. Menurutnya, seluruh kekurangan teknis harus segera diselesaikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan.
“Hal-hal teknis seperti itu harus segera diselesaikan agar program tidak terhambat,” ujar Mahyunadi.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pengelola SPPG wajib mematuhi ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional sebagai penyelenggara program.
“Jangan hanya mencari keuntungan semata, kemudian mengabaikan aspek-aspek lainnya seperti kelestarian lingkungan dan kesehatan,” tegasnya.
Selain penghentian produksi, pemerintah juga menunda penyaluran dana bantuan kepada 12 SPPG yang belum memenuhi standar. Penangguhan dilakukan berdasarkan rekomendasi Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
Pendanaan baru dapat kembali disalurkan setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi dan fasilitas IPAL dinyatakan sesuai ketentuan.
Pemkab Kutim berharap seluruh pengelola menjadikan kasus ini sebagai evaluasi bersama. Pemerintah menilai setiap fasilitas MBG harus dibangun dengan memperhatikan aspek sanitasi sejak awal agar pelayanan tidak terganggu di kemudian hari.
Dengan adanya pembenahan tersebut, pemerintah optimistis pelaksanaan MBG di Kutai Timur dapat kembali berjalan maksimal. Di sisi lain, pengawasan yang lebih ketat diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan, keamanan pangan, serta kelestarian lingkungan secara bersamaan.(adv)













