PPU– Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Rahman Wahid, menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah telah dirumuskan secara menyeluruh dan kolektif. Hal ini disampaikan usai rapat pembahasan dokumen LKPJ, Kamis (5/6/2025).
Menurut Wahid, penyusunan rekomendasi tersebut melibatkan seluruh fraksi di DPRD dan mencerminkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui proses pembahasan lintas komisi. Ia menyatakan bahwa seluruh catatan penting sudah tertuang dalam dokumen resmi yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Semua masukan dari fraksi sudah kami rangkum. Ini merupakan suara kolektif DPRD sebagai representasi masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya komitmen dari pihak eksekutif, terutama masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah bergantung pada bagaimana rekomendasi DPRD diterjemahkan dalam tindakan nyata di lapangan.
“Kami berharap rekomendasi ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi menjadi acuan dalam perbaikan kinerja pemerintah daerah,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD telah membacakan 20 poin rekomendasi strategis. Rekomendasi itu mencakup bidang infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik, manajemen aset daerah, serta efisiensi dan transparansi anggaran.
Wahid berharap rekomendasi ini menjadi momentum evaluatif dan korektif dalam pelaksanaan program pembangunan ke depan, serta memperkuat akuntabilitas pemerintahan di mata publik.
“Ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat,” tutupnya. (adv)













